Jumlah harta warisan yang didapatkan oleh ayah adalah Rp 60.000.000. Di mana ayah sesuai islustrasi cerita tersebut mendapat bagian asabah dengan ibu. Hal ini merupakan salah satu masalah umarain atau gharawain.
Pembahasan
Diketahui:
- Ahli waris: istri, ibu dan ayah.
- Harta warisan= Rp 120.000.000.
Ditanya:
- Berapakah harta warisan yang didapatkan oleh ayah?
Jawaban
Langkah 1: Menhitung harta warisan yang didapatkan oleh istri.
Seorang istri = [tex]\frac{1}{4}[/tex] x harta warisan
= [tex]\frac{1}{4}[/tex] x Rp 120.000.000
= Rp 30.000.000
Langkah 2: Menghitung asabah dan harta warisan yang didapatkan oleh ayah.
Asabah = total dari harta warisan - total dari harta warisan yang sudah dibagikan.
= Rp 120.000.000 - Rp 30.000.000
= Rp 90.000.000
Bagian warisan unstuk ayah dan ibu pada masalah ghawarain adalah asabah ma'a ghairih. Dengan ketentuan bagian ayah mendapat 2 kali lebih banyak dari bagian ibu. Jumlah bagian asabah ( ketentuan untuk ayah 2 dan ibu 1) = 2 + 1= 3.
- Bagian untuk ayah : [tex]\frac{ketentuan}{bagian asabah}[/tex] × total harta asabah = [tex]\frac{2}{3}[/tex]× Rp 90.000.000 = Rp 60.000.000
- Bagian untuk ibu: [tex]\frac{ketentuan}{bagian asabah}[/tex] × total harta asabah = [tex]\frac{1}{3}[/tex] × Rp 20.000.000 = Rp 30.000.000
Pelajari lebih lanjut
- Materi tentang contoh soal mawaris atau harta warisan, pada https://brainly.co.id/tugas/39623079
- Materi tentang contoh soal mawaris atau harta warisan, pada brainly.co.id/tugas/9904998
- Materi tentang contoh soal mawaris atau harta warisan, pada brainly.co.id/tugas/9916924
======================================================
Detail jawaban
Kelas : XII
Mata pelajaran : Agama islam
Bab : Meraih Berkah dengan Mawaris
Kode soal : 12.14.8
#AyoBelajar
[answer.2.content]